LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Progres tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah mencapai 87,6 persen.
Anggota KPU Lampung Selatan, Asma Emilia menerangkan, per jam 09.00 WIB tanggal 6 Maret 2023 atau hari ke-22 pelaksanaan coklit telah mencapai progres sejumlah 87,6 persen.
"Alhamdulillah, pelaksanaan coklit berjalan lancar progresnya sudah mencapai 87,6 persen per hari ini hari ke-22 pelaksanaan coklit," kata Asma Emilia Rabu (8/3/2023).
Asma melanjutkan, data yang diturunkan hasil dari sandingan antara DPT terakhir dengan DP4 dari Kemendagri, ada sejumlah 780.077 pemilih yang sedang dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
"Tahapannya itu sampai 14 Maret 2023, jadi kita masih ada waktu sekitar 8 hari lagi petugas Pantarlih yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih itu satu orang untuk satu TPS. Jumlah TPS kita, ini ada 2.980 jadi petugas Pantarlih-nya juga ada 2.980," imbuh Asma.
Ada banyak kendala dalam pelaksanaan coklit, salah satunya karena ada hal baru menggunakan e-coklit. Jadi, coklit berbasis dengan sistem yang dibuat oleh KPU RI.
"Maka, banyak hal yang perlu lebih dipelajari lagi jadi ada kendala teknis yang mungkin ada yang belum paham sehingga pada hari pertama hari kedua itu tidak berjalan dengan baik. Tetapi, alhamdulillah sampai dengan hari ini semua bisa berjalan bisa menggunakan aplikasi e-coklit," urai Asma.
Proses pemutakhiran data pemilih melalui coklit, tidak hanya dilakukan secara manual menggunakan form-form yang diturunkan oleh KPU Lamsel tetapi juga menggunakan aplikasi e-coklit.
"Dan itu, sangat memudahkan dalam hal perekapan jadi tidak perlu mengetik ulang secara manual seperti dulu. Sekarang sudah bisa terbaca dari sistem," terus Asma.
Asma menambahkan, KPU Lamsel sudah melakukan bimtek secara berjenjang yakni bimtek kepda PPK lalu PPK melaksanakan bimtek ke PPS kemudian PPS memberikan bimtek kepada Pantarlih.
"Juga, selain itu dari KPU RI ada video tutorial jadi melalui video tersebut juga dijelaskan tata cara kerjanya," timpal Asma lagi.
Asma mempersilahkan, masyarakat ikut serta berperan aktif untuk memastikan dirinya terdaftar atau tidak.
"Kemudian, apabila ada petugas Pantarlih yang datang silahkan terima mereka dengan senyuman dengan baik siapkan KTP elektronik atau KK sebagai bukti dukung untuk didaftarkan sebagai pemilih," himbaunya.
Terakhir, Asma meminta kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Mari kita sama-sama gunakan hak pilih kita, karena satu suara menentukan nasib kita kedepan dalam lima tahun yang akan datang. Jadi, gunakan hak pilih mu," tandas Asma.
Editor : Heri Fulistiawan