LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp bernada ancaman kepada warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT BBM di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diduga pesan itu sengaja dikirimkan oleh oknum perangkat desa setempat.
Pesan itu memerintahkan warga yang telah mencairkan BPNT di Kantor Pos senilai Rp600 ribu untuk 3 bulan, agar menyetorkan kembali ke aparat desa ditukar dengan paket sembako.
"Jika tidak menyetorkan ke Kantor Desa, maka nama kami akan dihapus dan tidak dapat menerima bantuan di tahun berikutnya," ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (25/11/2022).
Ia mengungkapkan, dulu sejumlah uang itu ditukarkan dengan paket sembako berisi beras, kentang, telur, kacang hijau dan buah. "Kalau pencairan kemarin langsung dipotong, dapat sembako. Cuma, ini warga lagi kompromi nggak mau setor. Mungkin, sudah ada yang setor. Saya nggak setorin, masih saya pegang," ungkapnya.
Menurut pengakuannya, paket sembako yang diterima seharusnya senilai dengan uang Rp200 ribu per bulannya. Namun, fakta yang terjadi adalah sebaliknya. "Kalau ini, nggak sampai lah. Kan biasanya, ada sembako yang khusus yang non tunai. Nah, (BPNT) tunai kami nggak milih-milih kayak ada satu toko ditunjuk dari kelurahan," tuturnya.
Ia pun tidak tahu, terkait bentuk bantuan seperti uang atau sembako. Karena, dulunya kartu ATM untuk mencairkan bantuan dipegang oleh aparat desa.
"Kan ATM-nya dipegang mereka, tadinya kita pegang terus diambil lagi. Kalau sudah selesai, baru dipulangin," timpalnya lagi.
Dirinya bersama ratusan warga penerima bantuan, menerima undangan untuk mencairkan uang BPNT di Kantor Pos Kamis kemarin (24/11/2022).
"Kalau yang ini, kan tunai di Kantor Pos. Di Kantor Pos memberitahukan, tidak boleh dikasih aparat desa jika meminta segala macam. Alasan dari kelurahan itu, karena ini non tunai makanya disuruh setor lagi Rp600 ribu itu ke kelurahan. Kalau nggak setor, namanya akan dihapus. Dia tidak melalui langsung, melalui WA," tutupnya.
Kepala Desa Hajimena, Abu Bakar tidak menampik edaran pesan yang mengharuskan warga penerima BPNT menyetorkan kembali uang yang sudah dicairkan melalui kantor pos ke aparat desa.
"Iya. Saya juga kan nggak mau tanggung resiko. Artinya, dari program dapat Rp600 ribu, itu wajib untuk sembako. Kebutuhan karbohidrat apa segala macam, harus terpenuhi semua. Seperti telur, buah dengan nilai Rp600 ribu. Kalau sepaketnya Rp200 ribu, Bantuan tersebut dapat Rp600 ribu untuk 3 bulan, nantinya setiap warga dapat 3 paket setelah ditukarkan," kata Abu Bakar.
Kades membantah, jika ada pungutan dalam penyetoran kembali uang BPNT dari warga penerima.
"Pungutan nggak ada itu. Gini, saya jelasin ya, BLT BBM Rp300 ribu terus yang sembako itu kan Rp600 ribu untuk 3 bulan. Nah, yang sembako itu kan biasanya mereka ambil sembako. Jadi setelah mereka ambil dari Pos, itu setorkan ke desa. nanti mereka tukarnya sembako kayak yang sudah-sudah," jelasnya.
Kades mengklaim, cara seperti itu sudah lazim dan diterapkan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Natar. "Di semua Desa di Natar begitu semua, coba cek lah mereka yang Rp600 ribu harus setor, nanti kita jadikan sembako. Makanya, kita mau mengetahui dulu yang setor jumlahnya berapa nah baru kita setorkan ke PT Amal. Itu yang menyiapkan sembakonya," tuturnya.
Pencairan BPNT yang sekarang, dilakukan berbarengan dengan BLT BBM dan diambil langsung di Kantor Pos. "Mereka kan harus ngambil di Kantor Pos BLT BBM-nya, sekalian aja dia orang ngambil tunai (BPNT). Tapi ketentuannya, yang Rp600 ribu harus ditukar sembako. Mereka mengambil uang di Kantor Pos, berupa uang yang Rp300 ribu BLT BBM, terus yang BPNT umum Rp600 ribu nanti ditukarkan sembako. Kalau PKH kan dikelola PKH, kemarin pembagiannya sudah," ucap Abu Bakar.
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan BPNT melalui gesek ATM di Balai Desa lalu ditarik ke bank BRI terdekat. "Jadi, setelah itu uang sembakonya diserahkan ke desa nanti ditukar sama sembako gitu. Nggak ada potong-potong, Cuma karena isunya potongan-potongan warga kan nggak kooperatif," jelas Abu.
Abu beralasan, harus melakukan pengkoordinasikan penukaran BPNT dengan sembako untuk pembuktian secara administrasi semata.
"Artinya, kami desa juga kan perlu bukti. Bahwa, benar uang itu memang dibelanjakan untuk sembako, makanya kami koordinir. Ya artinya, kalau mereka nggak mau setor juga nggak masalah sebenarnya. Tapi, kami minta bukti foto struk segala macam benar-benar uang itu dibelanjakan untuk sembako gitu. Maksudnya, kan daripada repot-repot mereka itu kenapa enggak seperti biasanya saja kita koordinir. Karena, pada waktu pembagiannya kan ada fotonya ada ininya dokumennya lah," ucapnya.
Pihaknya menduga, ada provokator yang sengaja menghembuskan isu ada pemotongan uang bantuan. "Namanya orang ramai, terus ada provokator itu dipotong segala macam akhirnya agak kacau kan gitu. Yang sudah-sudah kan memang begitu, mereka memang terima sembako. Itu kan BPNT itu bantuan pangan non tunai namanya, jadi bukan tunai dia dapatnya sembako," pungkasnya.
Editor : Heri Fulistiawan