Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Perampasan di Jalinsum Dibekuk Polisi Usai Pengintaian Berhari-hari
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor di Lapotuak, Warga Bumisari Diringkus Polisi

Rabu, 16 November 2022 | 08:57 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor di Lapotuak, Warga Bumisari Diringkus Polisi
Anggota Unit Tekab 308 Presisi Polsek Natar menangkap pelaku penganiayaan kepada pasutri di Desa Natar, Lampung Selatan.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Anggota Unit Tekab 308 Presisi Polsek Natar menangkap pria berinisial RFM(41) pelaku penganiyaan terhadap Pasangan Suami Istri(Pasutri) di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (14/11/2022).

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku berinisial RFM(41) warga Desa Bumisari Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan interogasi oleh petugas telah melakukan penganiayaan.

"Pelaku ditangkap lantaran adanya laporan korban berinisial SW(47) dan istrinya YYS (47) di lapotuak milik korban di Desa Bumi Sari. Pelaku memukul wajah sebelah kiri SW(47) dengan menggunakan rantai sepeda motor yang dililitkan ditangan pelaku sebanyak satu kali sehingga korbanpun terjatuh, belum selesai sampai disitu pelaku memukul istri korban YYS (47) pada bagian kening sebanyak satu kali dengan alat yang sama dan mengenai hidung istri korban, "katanya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami memar pada bagian muka sebelah kiri dan istri pelapor mengalami memar pada bagian kening dan hidung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar," lanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHP berikut barang bukti yang diamankan yakni satu buah rantai sepeda motor dan baju dan celana korban yg terdapat bercak darah saat kejadian.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut