get app
inews
Aa
Read Next : Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Katibung Lampung Selatan

Polisi Tangkap DPO Curanmor di Katibung Lampung Selatan

Kamis, 22 September 2022 | 12:58 WIB
header img
Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel -Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Timsus Polda Lampung menangkap JS, DPO pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor(Curanmor) di kediamannya di Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten, Lampung Timur, Rabu(21/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor JS (42), pelaku ditangkap setelah petugas gabungan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Kami menerima laporan telah terjadinya pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat nopol BE 6940 IT di kediaman rumah korban berinisial DS (26) warga Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, yang terjadi pada hari Selasa,(16/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB, "terangnya.

Saat melakukan aksinya, Pelaku JS (42) bersama seorang rekannya S alias Kajut (31) mengendarai sepeda motor memasuki halaman rumah korban, pelaku JS (42) turun dan merusak kunci stang kendaraan motor korban yang sedang terparkir dihalaman rumah korban, korban sempat memergoki pelaku dan berusaha mengejar pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 19.000.000. "Pelaku S alias Kajut (31) sudah kami tangkap sebelumnya di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Selasa 16 Agustus 2022 lalu bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna putih no pol BE 6940 IT, "tutupnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut