get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Motif Pelaku Habisi Nyawa Kakek Rosat, AKBP Edwin: Sakit Hati Cintanya Ditolak Cucu Korban

Jum'at, 09 September 2022 | 11:07 WIB
header img
Tersangka Kurniawan saat di interogasi oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat Pers Realese di Mapolres Lampung Selatan, Kamis(8/9/2022).(Foto: istimewa/ Humas Polres Lamsel)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Anggota Polsek Penengahan dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan Kurniawan(22) warga Desa Sri Pendowo RT 013 RW 005 Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan yang merupakan residivis pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang yang bebas 6 bulan sebelumnya.

Kurniawan diamankan setelah polisi melakukan pengejaran bersama masyarakat saat pelaku kabur melintas mengendarai sepeda motor kabur ke Bakauheni.

Kejadian berawal dari pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Rosat (77) yang membantu cucunya yang hendak dibunuh pelaku dengan alasan cintanya ditolak oleh seorang gadis berusia 15 tahun berinisial IP pada Rabu(7/9/2022) sekira Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, menerangkan, latar belakang dari kejadian tersebut berawal dari pelaku Kurniawan suka terhadap IP yang masih kelas satu SMA, setelah itu pelaku mengungkapkan perasaan namun di tolak dan menyebabkan sakit hati pelaku, terang Kapolres saat menggelar Pers Realese di Mapolres Lampung Selatan, Kamis(8/9/2022).

"Karena cintanya ditolak, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap IP yang disukainya, dengan cara pelaku mempersiapkan sebilah golok yang dibelinya seharga Rp100.000, dan selanjutnya pada malam harinya mendatangi rumah korban. Kemudian pelaku membuka pintu depan rumah korban menggunakan linggis dan menghampiri kamar IP dan pelaku mencekik leher IP sehingga terbangun dan terjadi perlawanan menyebabkan tanggan kanan IP terluka, kemudian IP meminta pertolongan dengan berteriak,"ungkapnya.

Mendengar teriakan pertolongan dari IP, Rosat (77) keluar dari kamarnya menuju kamar cucunya, saat bertengkar korban kalah dengan pelaku, kemudian Rosat dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban alami luka bagian lengan sebelah kiri hingga urat nadi putus, luka robek bagian badan sebelah kiri sebayak tiga lobang dan luka robek di kepala sebelah kanan. " Selanjutnya korban mengalami kehabisan darah dan meninggal dunia saat mendapat pertolongan dokter di Klinik Medika Sri Pendowo." Jelasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut