get app
inews
Aa Read Next : Hakim Vonis Putri Candrawathi Hukuman 20 Tahun Penjara

Kejagung Kirim 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:30 WIB
header img
Situasi di rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga Jakarta. (Foto : MNC)

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Sebanyak 10 jaksa diterjunkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memantau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Masing-masing tersangka akan dipantau oleh dua jaksa. "Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (29/8/2022).

Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menuturkan kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut."Insya Allah akan hadir," kata Arman.

Senada dengan Arman, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya juga bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," tutur Ronny.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut