get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Gondol Sibel, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 | 05:58 WIB
header img
(Foto: istimewa/ Humas Polres Lamsel)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Anggota Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan pencurian satu set pompa air berupa mesin sibel di wilayah kalianda Lampung Selatan.

Pelaku berhasil di tangkap polisi diketahui bernama Pedro Riberto (19) warga Dusun Way Baru, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kejadian pencurian terjadi pada minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 WIB, di Dusun Way Baru Atas Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten, Lampung Selatan, yang dilaporkan oleh Huzaimi (37), saat itu pelaku berhasil menggondol 1 (satu) Unit Mesin Sibel (penyedot air) merk Nasional MC,1 buah kabel panjang 50 meter 1 buah box panel listrik.

Saat beraksi pelaku masuk kedalam halaman rumah korban lalu memotong kabel menggunakan alat dan membawanya pergi.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.750.000. Kapolsek Penengahan IPTU Gobel menjelaskan pelaku di tangkap di wilayah Kalianda pada 25 agustus 2022 sekira jam 23.00 WIB, dari hasil penyelidikan kami selama empat hari, " pelaku melakukan aksinya dengan rekannya yang berinisial UC yang saat ini masih buron, "ujarnya, Sabtu(27/8/2022).

Ia menambahkan, dari pelaku Pedro pihaknya mengamankan 1 (satu) buah kotak mesin sibel merk Nasional, Satu set mesin pompa air jenis sibel terdiri dari mesin sibel merk MC, kabel warna hitam panjang 50 meter dan Box trafo. " Pelaku diamankan di Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 KUHPidana, " pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut