Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ketapang, Lampung Selatan, Dua Rekannya Masih Buron

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor milik warga Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Seorang pelaku berinisial FG (21) ditangkap saat melintas di Jalan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku inisial FG kami amankan di jalan desa saat sedang berkendara. Ia merupakan satu dari tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga,” ujarnya dalam keterangannya.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban bernama SA (36), warga Desa Kemukus, tengah tertidur lelap di rumahnya. Sepeda motor miliknya, merek Tajima warna hitam, yang terparkir di teras rumah, raib dibawa kabur oleh para pelaku.
Mendapati motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Penengahan. Merespons laporan tersebut, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. FG ditangkap tanpa perlawanan di jalan desa tempat tinggalnya.
Dalam interogasi awal, FG mengakui perbuatannya dan menyebutkan identitas dua rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya disebut telah merencanakan pencurian tersebut dan menyembunyikan motor curian di sebuah rumah kosong yang sebelumnya telah disiapkan.
“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah saat pemilik tertidur. Setelah berhasil dibawa kabur, motor disembunyikan di rumah kosong,” jelas IPTU Donal.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Tajima warna hitam tanpa pelat nomor, serta satu buah BPKB atas nama korban.
Atas perbuatannya, FG dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih memburu dua pelaku lain yang terlibat. Proses penyidikan terus berjalan dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Kapolsek.
Editor : Heri Fulistiawan