get app
inews
Aa
Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Pemkab Lamsel Data Ulang THLS untuk Pemetaan Jumlah Pegawai

Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:03 WIB
header img
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin.(Foto: istimewa)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Harapan bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali muncul.

Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya surat dari Sekda Lampung Selatan Nomor : 800/296/V.5 2022 dengan perihal pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 22 Agustus 2022.

Tentu hal ini dipandang positif bagi sejumlah THLS di lingkungan pemerintahan kabupaten setempat, karena ada harapan bagi mereka dapat diangkat menjadi ASN. Pasalnya, dengan pendataan tersebut, tenaga Non ASN itu berkesempatan mengikuti seleksi CPNS/P3K.

Namun sayang beribu sayang, pendataan itu hanya sebatas pemetaan untuk mengetahui jumlah pegawai Non ASN di instansi pusat mau daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyatakan, pihaknya masih belum tahu apakah tujuan dari pendataan itu, apakah nantinya bakal diikutsertakan dan menjadi prioritas saat ada tes CPNS/P3K.

"Kita belum tahu, yang pasti mereka (Kemenpan-RB) meminta data sesuai kriteria itu. Karena ada permintaan itu, kita melaksanakan apa yang diarahkan oleh pusat. Kita lihat saja nanti, apa yang menjadi kebijakan pusat," ujarnya, Selasa(23/8/2022).

Sesuai dengan ketentuan surat dari Kemenpan RB tersebut, proses pemetaan itu akan berlangsung sampai dengan tanggal 2 September 2022. "Jadi, paling lambat yang dari OPD-OPD itu sampai 2 September 2022 dikumpulkan dan akan kirim ke Jakarta. Bagi yang tidak mau mengumpulkan, berarti tidak mau mengharapkan program dari pusat itu. Ada jalur ini jalur itu, ya rugi," terangnya.

Ia pun menegaskan, pihak yang harus mengikuti program pemetaan itu adalah THLS yang berstatus Honor Daerah (Honda). "Jadi, untuk tenaga harian lepas yang dikelola oleh Pemda saja, bukan yang lain," kata Thamrin.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut