LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Meriahkan HUT RI Ke 77 Polres Lampung Selatan menggelar lomba Peraturan Baris Berbaris(PBB) tingkat SD dan SMP se Lampung Selatan di Halaman Mapolres setempat, Senin(15/8/2022).
Adapun peserta Lomba PBB ( peraturan baris berbaris) tingkat SD/SMP Se Kabupaten Lamsel terdiri dari 11 Sekolah tingkat SD dan 11 Sekolah tingkat SMP dengan peraturan setiap Pleton siswa terdiri dari 21 siswa.
Untuk Dewan Juri, Polres Lampung Selatan bekerjasama dengan melibatkan personel Kodim 0421/LS, Pemkab Lamsel dan Pramuka yang berjumlah 6 orang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, menjelaskan peserta yang mengikuti lomba tersebut merupakan hasil seleksi di polsek jajaran. Diharapkan dengan pelaksanaan ini meningkatkan nilai – nilai nasionalisme, menanamkan dalam diri kita adalah generasi penerus bangsa dari Indonesia khususnya lampung selatan. " Harapan saya besar semoga adik adik ini kedepannya dapat berdiri disini seperti saya, jaga prokes tetap semangat mengikuti perlombaan, ujarnya. Lebih lanjut kedepannya siswa – siswa bisa mengasah kemampuan dan pengetahuan mengenai PBB, menumbuhkan serta meningkatkan kekompakan sejak dini," kata Kapolres. Berdasarkan pantauan perlombaan diikuiti dengan semangat oleh para peserta.
Diakhir lomba akhirnya Dewan Juri menetapkan juara lomba PBB Polres Lampung Selatan yaitu, untuk tingkat sekolah SD yaitu SDN 3 Pasuruan sebagai Juara I , SDN 1 Haduyang Natar sebagai Juara II dan juara SDN 1 Way Huwi sebagai Juara III, dan untuk sekolah tingkat SMP Sederajat yaitu SMPN 1 Kalianda sebagai Juara I, SMPN 3 Jatiagung sebagai Juara II dan SMPN 2 Merbau Mataram sebagai Juara III.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso saat memberikan hadiah trophy dan piagam penghargaan Juara I kepada SMP Negeri 1 Kalianda
Editor : Heri Fulistiawan