get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Vonis Putri Candrawathi Hukuman 20 Tahun Penjara

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf: Ijinkan Saya Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Saya

Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:58 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsLamsel.id -Tersangka Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri akibat perbuatannya di kasus Brigadir J. Informasi perbuatannya telah memicu polemik.

"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap pengacara Arman Hanis yang membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).

Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Menurutnya, sebagai kepala keluarga menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga. Dia kembali meminta maaf kepada publik.  "Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," katanya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut