LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Sejumlah warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan meluapkan kekecewaan dengan memasang sejumlah spanduk protes di halaman kantor desa. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan pemerintahan desa yang disebut lumpuh total selama dua bulan terakhir setelah seluruh perangkat desa mengundurkan diri.
Koordinator warga, Sudaryono mengatakan, kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pembuatan surat-menyurat hingga berbagai perizinan yang membutuhkan pelayanan pemerintah desa.
"Pelayanan sudah lumpuh total sekitar dua bulan. Seluruh perangkat desa sudah mengundurkan diri, sehingga masyarakat sangat kesulitan mengurus surat-surat maupun perizinan," ujarnya, usai memasang spanduk protes warga didepan Balai Desa Sinar Palembang, Jumat(31/7/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Ia mengklaim kepala desa sudah lebih dari satu tahun tidak lagi aktif berkantor sehingga pelayanan kepada masyarakat terus terganggu.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Bahkan, mereka telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa, berkali-kali mengirim surat, serta mengikuti mediasi yang melibatkan pihak kecamatan, Polsek, Koramil, dan instansi terkait. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian.
"Karena kami sudah tidak percaya lagi. Kami sudah dua kali melakukan aksi, berkali-kali mengirim surat, bahkan sudah dimediasi oleh kecamatan, Polsek, dan Koramil. Tapi sampai sekarang belum ada hasil yang benar-benar menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Dalam tuntutannya, warga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang. Mereka juga memohon perhatian langsung dari Pemerintah Provinsi Lampung agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wakil Gubernur Jihan Nurlela untuk datang langsung ke Desa Sinar Palembang agar persoalan ini segera diselesaikan. Kami sudah tidak percaya lagi dengan penanganan di tingkat kabupaten," ucapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Yahya saat melintas di depan Kantor Balai Desa. Ia mengaku sudah sekitar satu bulan tidak bisa memperoleh pelayanan di kantor desa. Menurutnya, berbagai keperluan administrasi masyarakat menjadi terhambat karena kantor desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kalau mau ngurus apa-apa susah, karena balai desa tidak berjalan. Sudah sekitar satu bulan kondisinya seperti ini," kata Yahya.
Yahya mendukung pemasangan spanduk protes sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ia berharap pemerintah segera mengaktifkan kembali pelayanan desa sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada warga dapat berjalan normal.
"Kami mendukung pemasangan banner ini. Harapan kami desa ini kembali aktif, pelayanan berjalan lagi, dan program-program desa bisa dilaksanakan untuk kemajuan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyebut sejumlah program yang seharusnya dinikmati masyarakat belum dapat berjalan akibat lumpuhnya pemerintahan desa. Salah satunya, hingga kini Desa Sinar Palembang disebut belum memiliki bangunan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi bagian dari program pemerintah.
"Akibat pelayanan di balai desa tidak berjalan, sampai sekarang bangunan Koperasi Desa Merah Putih juga belum ada. Kami berharap pelayanan segera normal agar program-program pemerintah bisa berjalan dan masyarakat tidak terus dirugikan," ujarnya.
Hingga saat ini, Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
