Sementara itu, Direktur Human Capital Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, menyambut baik kesiapan Pemkab Lampung Selatan. Ia mendorong percepatan proses administrasi agar pembangunan gudang dapat segera direalisasikan.
“Secepat mungkin MoU dengan Bulog Pusat. Kalau perlu besok kami ke Lampung untuk tanda tangan langsung dan memproses hibah,” ujarnya.
Sudarsono juga meminta dinas terkait segera memfinalkan proses balik nama aset. Apabila seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat, pembangunan gudang ditargetkan dapat mulai diproses pada tahun 2026.
“Saya mendarat jam 13.35 WIB, bisa diatur untuk MoU. Kalau tidak, kita tunda di 2027,” kata Sudarsono.
Pembangunan Gudang Bulog ini diharapkan mampu memperkuat cadangan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta meningkatkan peran Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Lampung.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
