LAMPUNG TIMUR - Gelombang besar pemberantasan korupsi kembali mengguncang Lampung Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil membongkar dugaan praktik tipu muslihat yang menggerogoti proyek strategis nasional Bendungan Marga Tiga. Tiga warga Kecamatan Sekampung—masing-masing berinisial SD, MS, dan AP—digelandang ke kantor polisi setelah diduga kuat memainkan peran licik dalam skandal ganti rugi lahan proyek tersebut.
Dalam konferensi pers pada Jumat (31/10/2025), Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi mengungkapkan bahwa para tersangka bersekongkol untuk menitipkan tanaman, bangunan, kolam, dan ikan di lahan milik warga lain yang terdampak pembangunan bendungan. Tujuan mereka hanya satu: mengklaim uang ganti rugi dari pemerintah, seolah-olah lahan tersebut adalah milik pribadi mereka.
“Modus ini terungkap setelah kami melakukan penyelidikan mendalam. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp533 juta,” ujar Kompol Maryadi dengan nada tegas, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp60 juta dan satu unit sepeda motor matik sebagai barang bukti. Menariknya, di tengah proses hukum yang masih berjalan, Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Timur juga menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dari sejumlah masyarakat yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini.
Kompol Maryadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan rakyat dan negara,” tegasnya.
Kasus “rekayasa lahan Bendungan Marga Tiga” ini kini menjadi sorotan publik. Di balik megahnya proyek infrastruktur yang digadang-gadang akan mengairi ribuan hektare sawah, terselip kisah kelam tentang kerakusan dan tipu daya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penipuan ini.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
