Puluhan Paralegal Resmi Dikukuhkan! LBH IKAM Lampung Selatan Bentuk Garda Rakyat Penegak Keadilan

Heri Fulistiawan
Puluhan paralegal resmi dikukuhkan oleh Lembaga Bantuan Hukum IKAM (LBH IKAM) di Aula Dsas Cafe n Resto, Kalianda pada, Minggu(5/10/2025).(Foto: Heri/ MPI)

LAMPUNG SELATAN Suasana haru dan semangat keadilan menyelimuti Aula Dsas Cafe n Resto Lampung Selatan, saat puluhan paralegal resmi dikukuhkan oleh Lembaga Bantuan Hukum IKAM (LBH IKAM), Minggu(5/10/2025).

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan lahirnya garda baru pembela keadilan rakyat kecil. Para paralegal yang berasal dari berbagai desa di Lampung Selatan ini akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum, penyuluhan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang kerap terpinggirkan oleh hukum yang rumit dan berbiaya tinggi.

Pelatihan Paralegal perdana di Kabupaten Lampung Selatan di ikuti oleh 30 peserta dari 17 Kecamatan di Lampung Selatan. Para peserta dilatih terkait memahami konsep hukum yang nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat tentang permasalahan hukum.

Ketua LBH IKAM Muhammad Ridwan, S.H menegaskan bahwa pembentukan dan pelatihan paralegal ini merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga dalam mewujudkan desa sadar hukum dan masyarakat melek keadilan.

“Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tapi juga pejuang moral dan sosial di tengah masyarakat. Mereka akan berdiri di garda depan membela hak-hak rakyat yang sering dilupakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya juga mensosialisasikan di 97 Desa yang ada di Lampung Selatan, untuk pembentukan Paralegal ini dianggap sangat perlu agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan saat tersangkut masalah hukum.

"Dari Sosialisasi tersebut kami menilai perlu perpanjangan tangan masyarakat untuk membantu masyarakat untuk mencari keadilan, untuk itu kami menggelar pelatihan Paralegal ini secara terus menerus. "tambahnya.

Kegiatan ini diisi dengan pelatihan intensif mengenai dasar-dasar hukum, penyelesaian sengketa masyarakat, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) dan pemberantasan judi online serta isu-isu hukum yang kini banyak mencuat di tingkat desa.

Salah satu peserta, Bustami, paralegal asal Kecamatan Penengahan, mengaku terharu dan bangga bisa menjadi bagian dari gerakan ini.

“Kami bukan pengacara, tapi kami ingin jadi jembatan bagi masyarakat yang butuh keadilan. Ini bukan sekadar tugas, tapi panggilan hati,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga senang dapat membantu masyarakat yang tersandung dengan berbagai konflik.

"Saya mewakili rekan-rekan paralegal, mengucapkan terimakasih kepada LBH IKAM, yang sudah percaya dan mengamanahkan tugas ini. Semoga kami bisa membantu masyarakat yang tersandung dengan berbagai macam konflik, apalagi berhadapan dengan hukum," tambahnya.

Pengukuhan paralegal ini juga mendapat apresiasi dari, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Lampung dan Pemerintah daerah yang menilai langkah LBH IKAM sebagai upaya strategis untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat akar rumput.

“Kami berharap para paralegal ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan hukum di desa. Dengan mereka, keadilan bisa hadir lebih cepat dan lebih dekat,” ujar Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Lampung, Muhammad Zuhri.

Dengan dikukuhkannya para paralegal ini, LBH IKAM Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak masyarakat, memperjuangkan keadilan tanpa pandang bulu, dan memastikan hukum tidak hanya tajam kebawah tapi juga tegas keatas.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network