BANDARLAMPUNG,iNewsLamsel.id-seorang tersangka pembegalan berusia 34 tahun, berinisial RM, tewas dalam sebuah insiden penembakan oleh petugas kepolisian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, mengonfirmasi bahwa penembakan tersebut terjadi karena RM melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kejadian ini menimbulkan kehebohan di wilayah tersebut, terutama karena serangkaian kejahatan pembegalan yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Melinting, Kecamatan Tanjung Bintang (2 lokasi), Kecamatan Marga Sekampung (2 lokasi), dan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Menurut keterangan dari Kompol Muhaidori, petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan dihadapkan dengan ancaman senjata api oleh RM.
Dalam situasi yang mempertaruhkan keselamatan petugas, RM bahkan melepaskan tembakan ke arah anggota polisi, meskipun senjata tersebut gagal meledak.
"Dalam keadaan terancam, anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak RM pada bagian perut bawah sebelah kanan," ucapnya.
Sementara itu, satu pelaku lain yang terlibat dalam serangkaian pembegalan masih dalam pengejaran petugas kepolisian, menandakan bahwa operasi penegakan hukum masih berlanjut.
Kejadian ini menjadi titik fokus bagi aparat keamanan dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait