Guru Lulusan Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2021 menggelar aksi damai pada Senin (22/5/2023). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel siap perjuangkan cita-cita bapak/ibu guru.
Hal itu, disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Lamsel praksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal diatas mimbar orasi setelah masa aksi menyampaikan aspirasi kantor DPRD setempat.
Bapak-bapak dan Ibu-ibu guru yang datang dikantor DPRD Lamsel ini adalah pahlawan tanpa jasa, dan oleh sejak itu saya tahu persis perjuangan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian sebagai tenaga pengajar karena saya juga tenaga pengajar.
"Perjuangan Bapak/Ibu sekalian akan kami kawal (buktikan, sorak red) ya sebagai anggota dewan akan kami buktikan, ingat kami ini adalah wakil kalian maka akan kami buktikan bagaimana 727 yang lulus passing grade PPPK bisa diterima," Tuturnya anggota DPRD Jenggir itu.
Kita percaya hanya kepada Allah SWT, tidak ada yang tidak pernah dikabulkan olehnya kalo kita berjuang dan berusaha.
Lanjut, Jenggis menegaskan kembali untuk kesekian kalinya "Atas nama anggota DPRD Lamsel dirinya berjanji siap memperjuangkan apa cita-cita bapak/ibu guru sekalian mudah-mudahan perjuangan kita ini berhasil," Ungkapnya
Sebagai informasi, disampaikan secara langsung melalui pres rilis yang dibagikan bahwa kegiatan aksi damai ini dilakukan didepan kantor DPRD dan depan kantor Bupati setempat. Ada pun permasalahan yang disampaikan pada gelaran aksi damai GLPG PPPK pada hari ini.
Formasi yang dibuka pada perekrutan PPPK tahun 2023 yakni hanya berjumlah 120 formasi sehingga tidak bisa mengakomodir sisa seluruh GLPG di Lamsel sejumlah 727 dan masih menyisakan 607 orang.
Diatur dalam Peraturan Mentri (Permen) Keuangan Republik Indonesia (RI) nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.
Dinilai, sepertinya pemerintah Lamsel khawatir Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan dilakukan transfer oleh pemerintah pusat ditahun-tahun berikutnya.
Harapannya, Pemda Lamsel bisa membuka kuota atau formasi PPPK JF guru tahun 2023 sebanyak 727 formasi sesuai dengan jumlah sisa GLPG PPPK 2021 di Kabupaten Lamsel.
Berikut ini, Dasar Hukum atas tuntutan sebagaimana diamanatkan atau tertuang dipermen PAN-RB nomor 20 tahun 2022 bahwa guru lulusan passing grade 2021 sebagai prioritas 1 tanpa tes.
Permen Keuangan RI nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun 2023.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait