Antara Juni hingga Juli 2021, Ghadia tercatat menarik uang tunai 13.600 dollar dari ATM di seluruh Sydney sebelum akhirnya mengeluarkan 6.235 dollar untuk belanja pakaian dari Uniqlo dan JD Sports serta makeup dari MECCA di Westfield Parramatta.
Namun, aksi foya-foya Ghadia ini akhrinya terungkap. Dia ditangkap dan diinterogasi oleh polisi pada Oktober 2021.
Lantaran membelanjakan uang secara ilegal, Ghadia lantas diseret ke pengadilan pada Rabu, 2 November 2022.
Hadir di Pengadilan Lokal Burwood, Ghadia mengaku bersalah atas dua tuduhan berurusan dengan hasil kejahatan, setelah menghabiskan sebagian besar uang untuk berfoya-foya.
Menurut Fairfield Advance, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa emas yang dibeli Ghadia masih belum ditemukan oleh polisi. Ghadia menyebut emas-emas itu akan ia berikan kepada seseorang yang dia cintai.
Pada bulan September, dia mengaku bersalah tetapi enam dakwaan lainnya ditarik oleh jaksa penuntut. Pada bulan Desember 2022 nanti, Ghadia akan kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman dan bersiap untuk dipenjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Pemuda Ini Dapat Transferan Nyasar Rp7,6 Miliar, Dipakai Foya-foya".
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait