Seorang Pemuda di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Narkoba

Heri Fulistiawan
Ilustrasi

LAMPUNG TIMUR, iNewsLamsel - Seorang warga kecamatan Labuhan Maringgai dibekuk polisi karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Selasa(18/10/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa tersangka berinisial MA (23) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari.

"Polisi meringkus pelaku di Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada Kamis (22/9/2022),” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 24 plastik klip bening berisi 240 yang diduga berisi Hexymer dan 1 strip yang berisikan 5 tablet Tramadol,” tambahnya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network