JAKARTA, iNewsLamsel.id - Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E sampaikan unek-unek dan tulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J pada saat pemeriksaan oleh Tim Khusus Kepolisian Republik Indonesia. Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus tersebut, serta menulis sendiri kronologi kejadian penembakan Brigadir dirumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan oleh Irwasum Polri Komisaris Jendral Agung Budi, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). "Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," Ujar Komjen Agung.
Diketahui dalam tulisan yang dilengkapi cap jempol dan materai tersebut, Bharada E menjelaskan dari awal bahwa ia yang melakukan peristiwa tersebut. "Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia.
Tim penyidik kemudian menemukan fakta bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut dari tulisan tersangka.
Selanjutnya Komjen Agung mengkonfirmasi bahwa akan ada tindaklanjut dari Bareskrim atas keterangan Bharada E tersebut. "Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait