Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Kolaborasi Dongkrak Pariwisata Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Budikdamber Rp517,5 Juta, Dinas Perikanan Lampung Selatan Didesak Buka Rincian Pengadaan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:54 WIB
  • author Tim iNews Lamsel
Anggaran Budikdamber Rp517,5 Juta, Dinas Perikanan Lampung Selatan Didesak Buka Rincian Pengadaan
Budidaya ikan dalam ember. Foto: Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Program Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) yang digagas Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan. Bukan karena gagasan pemberdayaan masyarakatnya, melainkan karena besarnya anggaran yang disiapkan dibandingkan dengan spesifikasi bantuan yang akan diterima masyarakat.

Program yang bersumber dari APBD Perubahan 2026 tersebut memiliki total pagu mencapai Rp517.500.000 dan menyasar 345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh kecamatan.

Jika pagu anggaran dibagi rata kepada 345 penerima, nilai alokasinya mencapai sekitar Rp1,5 juta per KPM.

Angka tersebut kemudian menjadi sorotan karena paket bantuan yang diberikan disebut terdiri dari tiga ember berukuran sekitar 80 liter, pakan ikan sebanyak 10 kilogram, benih lele sebanyak 50 hingga 60 ekor per ember, serta sarana dan prasarana panen.

Warga bernama Rudi mempertanyakan besarnya anggaran tersebut. Menurut dia, berdasarkan perhitungan harga pasar yang diketahuinya, paket dengan spesifikasi serupa diperkirakan berada pada kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu.

“Dengan total hampir Rp1,5 juta per KPM, harga tersebut dinilai sangat tinggi. Kalau melihat harga grosir, paket tiga ember, pakan, benih dan sarpras panen diperkirakan jauh di bawah angka tersebut,” ujar Rudi.

Perbedaan antara nilai anggaran per penerima dengan perkiraan harga pasar inilah yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah.

Sebab, pertanyaan publik bukan semata-mata soal mahal atau murah, tetapi apa saja komponen belanja yang membuat nilai satu paket bantuan mencapai hampir Rp1,5 juta.

Terlebih, pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi penggunaan anggaran. Karena itu, setiap rupiah APBD yang dibelanjakan untuk program pemberdayaan masyarakat dituntut memiliki perencanaan, spesifikasi, harga dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Sorotan juga datang dari LSM Pro Rakyat. Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., meminta proses pengadaan diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga distribusi kepada penerima.

Menurutnya, salah satu titik rawan berada pada pengadaan benih ikan lele. Ia menilai ukuran benih yang tercantum dalam spesifikasi harus benar-benar sesuai ketika bantuan diterima masyarakat.

“Misalnya benih yang dipersyaratkan ukuran 7 sampai 9 sentimeter, jangan sampai yang diterima masyarakat hanya 3 sampai 5 sentimeter. Ini harus diawasi karena menyangkut kualitas dan keberhasilan program,” kata Aqrobin.

Ia juga mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebatas penyaluran bantuan. Apalagi ikan merupakan komoditas hidup yang memiliki risiko kematian apabila tidak disertai pendampingan dan tata kelola yang memadai.

“Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi kemudian bantuan tidak berjalan optimal karena penerima tidak mendapatkan pendampingan yang cukup,” ujarnya.

Selain kualitas barang, Aqrobin turut mempertanyakan aspek pemerataan program. Dari total 17 kecamatan di Lampung Selatan, program tersebut hanya menyasar tujuh kecamatan dengan jumlah penerima 345 orang.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan wilayah dan penerima manfaat, termasuk indikator kemiskinan serta ukuran keberhasilan program.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, membenarkan adanya program Budikdamber tersebut.

Ia menyebut program akan menyasar 345 penerima manfaat di wilayah lokus kemiskinan yang tersebar di tujuh kecamatan.

Setiap penerima akan mendapatkan ember berukuran 80 liter yang masing-masing diisi sekitar 50 hingga 60 ekor ikan lele.

Aryantoni menegaskan program tersebut dirancang agar dapat berkelanjutan dan tidak berhenti hanya pada satu kali panen.

Namun, besarnya pagu anggaran membuat transparansi menjadi bagian penting yang kini ditunggu publik.

Dinas Perikanan perlu membuka secara terang rincian komponen anggaran, harga satuan, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, hingga indikator keberhasilan program.

Dengan begitu, publik dapat melihat apakah nilai Rp517,5 juta tersebut memang sesuai dengan kebutuhan program atau masih terdapat ruang efisiensi.

Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar berapa harga sebuah ember, pakan atau benih ikan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, ke mana setiap rupiah APBD itu dibelanjakan, apa yang diterima masyarakat, dan seberapa besar manfaat yang benar-benar dihasilkan?

Program pemberdayaan masyarakat semestinya tidak hanya selesai pada tahap serah terima bantuan, tetapi harus dapat dibuktikan melalui hasil dan keberlanjutan di lapangan.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut