get app
inews
Aa Text
Read Next : Tumpukan Sampah di Depan UMKO Disulap Jadi Peluang Cuan Warga Sindang Sari

11 Jabatan Eselon II Lampung Utara Kosong, 24 Pejabat Jalani Ukom

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:47 WIB
header img
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant. Foto: Ist

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Kekosongan sedikitnya 11 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya memasuki babak baru.

Pemkab Lampung Utara mulai menggelar uji kompetensi (ukom) pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, Selasa (18/8/2026). Sebanyak 24 pejabat mengikuti tahapan tersebut, di tengah kebutuhan pemerintah daerah mengisi sejumlah posisi strategis yang masih kosong.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, mengatakan ukom diikuti pejabat eselon II dari 24 OPD.

Dua OPD, yakni Bappeda dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tidak mengikuti ukom karena masa jabatan pejabatnya belum memasuki tahapan evaluasi.

“Yang mengikuti ukom adalah pejabat eselon II kecuali Bappeda dan Kesbangpol,” kata Hendri dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Ukom berlangsung selama empat hari. Tahapan dimulai dengan pendaftaran pada Selasa (18/8), dilanjutkan penyusunan makalah pada Rabu (19/8). Setelah itu, peserta menjalani wawancara pada Kamis dan Jumat (20–21/8).

Kegiatan dilaksanakan di UPTD BKD Provinsi Lampung dan Hotel Azana, Bandar Lampung.

Bukan Sekadar Uji Kompetensi

Ukom kali ini menjadi sorotan karena hasilnya berpotensi menjadi salah satu dasar penataan ulang pejabat eselon II di Lampung Utara.

Hendri menjelaskan, hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran pejabat untuk mengisi jabatan yang kosong maupun rotasi antarkepala OPD sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Artinya, ukom tidak berhenti pada penilaian kemampuan pejabat. Hasilnya dapat menjadi pintu masuk restrukturisasi jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Meski demikian, pengisian jabatan tetap harus melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk posisi tertentu, pemerintah daerah dapat melanjutkan dengan proses seleksi terbuka.

Hendri juga menegaskan hasil ukom tidak wajib diumumkan kepada publik karena menjadi bagian dari proses internal kepegawaian.

11 Jabatan Masih Kosong

Pelaksanaan ukom berlangsung ketika sedikitnya 11 jabatan pimpinan tinggi pratama belum memiliki pejabat definitif.

Kekosongan kembali bertambah setelah Kepala Dinas Koperasi Lampung Utara, Michael Saragih, memasuki masa pensiun pada awal Agustus 2026. Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan juga kosong setelah Muzarin Daud memasuki masa purna tugas pada Juli.

Sejumlah posisi lainnya masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.

Maryadi, misalnya, selain menjabat Kepala Disdukcapil juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendri, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan.

Rangkap jabatan juga terjadi di sejumlah perangkat daerah lainnya, seperti BPKAD, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BKPSDM, hingga Satpol PP.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat harus mengendalikan lebih dari satu organisasi perangkat daerah dalam waktu bersamaan.

Tim Penguji Libatkan Akademisi dan Pejabat Provinsi

Untuk memastikan proses berjalan objektif, tim penguji melibatkan unsur internal dan eksternal.

Di antaranya Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendy, Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriarti, serta akademisi Universitas Lampung Prof. Ayi Hidayat dan Prof. Yulianto.

Penguji lainnya berasal dari UIN, Prof. Pane, serta profesional Sudarni Edi.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara sempat merencanakan pelaksanaan ukom pada Juni hingga awal Juli. Namun, agenda tersebut tertunda karena masih menunggu arahan pimpinan.

Kini, ukom akhirnya bergulir.

Pertanyaan berikutnya tinggal menunggu hasil: apakah 11 jabatan kosong akan segera memasuki proses pengisian definitif, atau justru hasil ukom membuka jalan bagi rotasi besar-besaran pejabat eselon II?

Pemkab Lampung Utara sebelumnya menegaskan pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan dan prinsip merit system.

Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah meminta proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan. Pejabat yang nantinya dipilih diharapkan benar-benar memiliki kompetensi dan mampu memastikan kualitas pelayanan publik.

Ukom pun kini menjadi salah satu tahapan yang dinanti. Sebab, di balik rangkaian makalah dan wawancara selama empat hari, terdapat penataan organisasi yang dapat menentukan siapa yang bertahan, siapa yang bergeser, dan siapa yang akan dipercaya mengisi jabatan strategis di Lampung Utara.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut