get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Lampung Desak Evaluasi Konsesi Silva Inhutani Usai Kasus Penyembelihan Tapir di Mesuji

Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Remaja di Mesuji, Senjata Api Revolver Disita

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:12 WIB
header img
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial SH (18) di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial SH (18) di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan seorang remaja lain berinisial MCA (18) yang diduga kuat sebagai pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa maut tersebut diketahui terjadi di dalam sebuah kamar rumah di Blok E Desa Margo Bakti. Saat kejadian, korban sedang bersama MCA di dalam kamar tersebut, hingga tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.

SH yang mengalami luka tembak serius di bagian perut sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong peluru, satu buah proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi. Seluruh barang bukti tersebut kini sedang diuji secara ilmiah dan forensik untuk memperkuat proses pembuktian.

Saat ini pihak penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta memberikan perhatian serius pada aspek kepemilikan senjata api tersebut.

AKBP Eko Rubiyanto menambahkan bahwa polisi tengah menelusuri dari mana asal-usul senjata api jenis revolver itu diperoleh serta legalitas kepemilikannya agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan transparan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut