get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Kerja, Optimalkan PAD Menjelang Akhir Tahun

Plat Merah Mobil Dinas Kepala Bappeda Lamsel Diganti Putih, Warga Laporkan ke Bupati

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:11 WIB
header img
Mobil Dinas yang digunakan Kepala Bappeda Lampung Selatan (foto: Yogi/iNews.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Kontroversi melanda Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan setelah mobil dinas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Aryan Saruhian, SP, ME, IPU ditemukan menggunakan plat nomor putih menggantikan plat merah yang wajib digunakan untuk kendaraan negara.

Kendaraan dengan nomor polisi asli BE 31 D terparkir jelas di depan kantor Bappeda pada Rabu (10/12/2025), sehingga terlihat oleh banyak warga yang lewat. Tindakan ini langsung dilaporkan oleh Ketua Aliansi Warga Lampung Selatan, Isrulyani, dengan nada tegas.

"Lapor pak bupati, ini mobil dinas Kepala Bappeda diganti pake plat putih! Mohon ditindak pak bupati, fasilitas negara pake uang rakyat kok seenaknya diganti platnya," tegas Isrulyani, yang menyiratkan penyalahgunaan fasilitas publik.

Sementara itu, Andri, sepertinya bertugas sebagai supir Kepala Bappeda, memberikan tanggapan yang mencolok: "Alangkah banyak mobil dinas lain yang menggunakan plat pereman, itu mobilnya Sekda aja kalo mau ngisi bensin diganti plat hitam. Ya gak semua sih tapi banyak," ungkapnya.

Sesuai peraturan, plat merah adalah kewajiban untuk kendaraan milik pemerintah, sedangkan plat putih biasanya diperuntukkan kendaraan baru, perpanjangan STNK, atau tanda coba kendaraan (TCKB) secara sementara. Penggantian warna plat tanpa izin resmi termasuk pelanggaran Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012.

Jika terbukti melanggar, berpotensi dikenai sanksi ganda: pidana penjara maksimal 6 tahun sesuai Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan plat, serta sanksi disiplin ASN mulai dari teguran hingga pemberhentian sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepala Bappeda maupun Sekretariat Daerah belum memberikan tanggapan apapun. Warga terus menantikan langkah tegas dari Bupati Lampung Selatan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut