get app
inews
Aa Text
Read Next : Bimtek Terus Digenjot, BUMDes di Lampung Selatan Mendapat Dukungan 3 Orang Besar

Polisi Ringkus Pelaku Curat Toko Sparepart di Jati Agung, Bobol Atap Demi Uang Rp2,8 Juta

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:43 WIB
header img
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Fajar Baru tanpa perlawanan. Pelaku mengaku mencuri uang dari laci toko sparepart dengan cara membobol atap.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung meringkus RS (29), warga Desa Fajar Baru, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Sparepart Maju Motor, pada akhir Juni 2025 lalu.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Fajar Baru tanpa perlawanan. Pelaku mengaku mencuri uang dari laci toko sparepart dengan cara membobol atap.

"Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah Unit Reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas ke lokasi keberadaan pelaku. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti, "ujar Iptu Rudy Prawira dalam keterangannya, Jumat(8/8/2025).

Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (29/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Toko Sparepart Maju Motor yang berada di Dusun 3, Desa Fajar Baru. Dalam melancarkan aksinya, pelaku membobol atap bagian belakang toko lalu masuk ke dalam menggunakan sebatang balok kayu.

“Pelaku memanfaatkan celah keamanan di bagian belakang bangunan. Dia masuk dari plafon dan mengambil uang tunai sekitar Rp2,8 juta dari dalam laci meja yang tidak terkunci,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu celana pendek warna hitam milik pelaku dan satu batang balok kayu yang digunakan saat aksi berlangsung.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tahan, dan proses penyidikan terus berjalan. Kami juga mengimbau warga, khususnya pemilik toko dan usaha, untuk memperkuat sistem keamanan agar tidak menjadi target kejahatan,” pungkas Iptu Rudy.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut