get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Lampung Selatan Pimpin Sertijab, empat posisi jabatan strategis

Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:07 WIB
header img
Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Lampung Selatan. iNewsLamsel.id - Polres Lampung Selatan melalui Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Cat PANCA WARNA, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan dalam konferensi pers pada Kamis, 30 Januari 2025, menjelaskan bahwa Tim Sikat Rajabasa berhasil menangkap dua tersangka, yakni SO (48 tahun) dan RAM (28 tahun). Kedua tersangka diamankan di kediaman mereka di wilayah Kalianda dengan sejumlah barang bukti yang cukup banyak.

“Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan berbagai macam barang curian, termasuk cat berbagai merek, cairan pembersih, serta perangkat alat pengecatan. Total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 12.700.000,” ungkap Kapolres.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus membobol toko pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 00.44 WIB. Para pelaku mendongkel pintu toko dan merusak tiga kamera CCTV yang terpasang di dalamnya agar tidak terekam.

Setelah itu, mereka dengan leluasa menggasak berbagai barang, termasuk puluhan kaleng cat, kit poles bodi mobil, tiner, cat pilok, serta berbagai alat pengecatan lainnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada tanggal 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Sikat Rajabasa.

Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut