Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan gantikan AKBP Toni Kasmiri di Polres Lampung Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tersangka Pencurian Rumah Kosong di Tangkap Polisi Tanjung Bintang

Sabtu, 14 September 2024 | 22:22 WIB
  • author Yogi Novan Abitama
Dua Tersangka Pencurian Rumah Kosong di Tangkap Polisi Tanjung Bintang
Tersangka (Foto:Humas Polres Lamsel/ iNewsLamsel.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Aksi pencurian di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang.

 

Dua tersangka DI (37) dan RP (32) tak lain merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

 

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Feriyanti (32) dan mengambil satu unit televisi (TV) 32 inch berikut set box dan satu unit warless.

 

kejadian tersebut dialami korban saat sedang berada di rumah rekannya dan baru mengetahui setelah jendela kamar sudah dirusak dan barang-barang miliknya sudah hilang.

 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan lapor ke Polsek guna proses hukum yang berlaku,” kata Kapolres, Sabtu (14/9/2024).

 

Berdasakan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti hasil kejahatan,

 

“Atas pebuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 263 KUHPidana,” pungkas Kompol Samsari.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut