get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Buruh Ditangkap: Memasang Togel Bermodalkan Pesanan, Polisi Amankan Bukti dan Pelaku

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:58 WIB
header img
Buruh Diciduk Polisi: Memasang Togel atas Pesanan, Lampung Selatan Digegerkan, Foto ilustrasi

LAMPUNGSELATAN,iNewsaLamsel.id-Seorang buruh harian lepas, Joko Triono (43), yang tinggal di Dusun 2 Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah ditangkap oleh Polsek Tanjung Bintang pada Senin (25/3/2024).

Tindakan penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan Joko dalam memasang judi togel berdasarkan pesanan dari pihak lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp79 ribu, satu buku rekapan nomor togel, 2 lembar kertas dengan tulisan pasangan nomor togel, serta satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Menurut Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Martono, penangkapan tersebut dilakukan di rumah Joko sekitar pukul 20.15 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui menerima nomor togel dari seorang pemasang untuk dipasangkan melalui situs judi online. 

Tersangka kemudian merekap semua titipan tersebut dan menyalinnya ke situs judi online melalui ponsel miliknya sebelum mengisi saldo sesuai dengan nominal yang dipasang di situs tersebut.

Penangkapan Joko merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Saat ini, Joko masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan akan ditahan sampai berkas perkaranya lengkap. 

Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, sesuai dengan pernyataan Kompol Martono.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut