Buruh Ditangkap: Memasang Togel Bermodalkan Pesanan, Polisi Amankan Bukti dan Pelaku
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/03/27/29ebc_togel.jpg)
LAMPUNGSELATAN,iNewsaLamsel.id-Seorang buruh harian lepas, Joko Triono (43), yang tinggal di Dusun 2 Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah ditangkap oleh Polsek Tanjung Bintang pada Senin (25/3/2024).
Tindakan penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan Joko dalam memasang judi togel berdasarkan pesanan dari pihak lain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp79 ribu, satu buku rekapan nomor togel, 2 lembar kertas dengan tulisan pasangan nomor togel, serta satu unit ponsel merek Vivo warna biru.
Menurut Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Martono, penangkapan tersebut dilakukan di rumah Joko sekitar pukul 20.15 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui menerima nomor togel dari seorang pemasang untuk dipasangkan melalui situs judi online.
Tersangka kemudian merekap semua titipan tersebut dan menyalinnya ke situs judi online melalui ponsel miliknya sebelum mengisi saldo sesuai dengan nominal yang dipasang di situs tersebut.
Penangkapan Joko merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut. Saat ini, Joko masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan akan ditahan sampai berkas perkaranya lengkap.
Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, sesuai dengan pernyataan Kompol Martono.
Editor : Heri Fulistiawan