LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Polsek Natar, Lampung Selatan, dalam sebuah operasi berkode Cempaka Krakatau, berhasil menangkap Rusman (37), pelaku pencurian rel kereta api yang telah lama meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan yang berlangsung pada Minggu, 24 Maret 2024, ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kepolisian dalam mengamankan dan memelihara ketertiban umum.
Rusman, yang berasal dari Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian rel kereta api di jalur PT KAI KM 25+5/6, Desa Merak Batin, pada dini hari tanggal 7 Januari 2023.
Metode yang digunakan pelaku adalah pemotongan batangan rel dengan alat las, sebuah tindakan yang tergolong pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Natar, Hendra Saputra, menguraikan bagaimana pelaku dapat tertangkap. Mulai dari laporan patroli yang menemukan aktivitas mencurigakan di jalur kereta api hingga pengakuan dari Muhamad Rifki Irawan, seorang pelaku yang lebih dulu ditangkap.
Rifki mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama Rusman dan dua orang lain yang masih dalam pencarian.
Penangkapan Rusman dan rekan-rekannya tercatat dalam operasi Cempaka Krakatau 2024 dan merupakan hasil dari penyelidikan yang tertuang dalam STR / 42 / III / OPS, 1.3 / 2024, tanggal 20 Maret 2024. Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
Editor : Heri Fulistiawan