get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Viral di Medsos, Diduga Motor Curian Ditinggal di Depan Makam Legundi Lamsel

Senin, 31 Juli 2023 | 14:01 WIB
header img
Viral di medsos motor Honda Beat bernopol BE 2825 DAN warna merah hitam ditinggalkan orang tak dikenal, (Foto: Yogi/iNews.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Viral di sosial media Facebook terkait sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2825 DAN warna merah hitam ditinggalkan orang tak dikenal didepan tempat pemakaman umum Kelurahan Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Akun Facebook bernama Fadiyan Lutfia memposting kejadian itu hari Minggu (30/7/2023), sekitar jam 18.00 WIB.

Postingan itu, mendapat 27 like dan banjir komentar sebanyak 18 komentar netizen serta 93 kali dibagikan.

"Barang kali ada yang kehilangan motor dengan plat tersebut. Infonya ada motor yang ditinggal didepan makam Legundi, motor hasil curian, karena habis bensin, ditinggalkan lah motor tersebut," bunyi tulisan Fadiyan Lutfia.

Komentar yang bermunculan, salah satunya dari akun Istu Kolil, "Pantesan aku tadi pagi lewat rame-rame ada polisinya juga," ucapnya.

Dalam postingan berikutnya, Fadiyan Lutfia membagikan identitas kendaraan berikut nama pemiliknya.

"Anda kenal nggak, nomor polisi BE 2825 DAN, pemilik Vevi Nurmika Ananda, alamat Simpang Taman RT/RW 001/002 Kelurahan Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Merk Honda, warna merah hitam, nomor rangka MH1JM812XNK009348, nomor nesin JM81E2010993," sambungnya.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel membenarkan, ihwal sepeda motor Honda Beat yang ditinggalkan oleh orang tak dikenal didepan tempat pemakaman umum.

"Sudah kita amankan, sementara Tim Opsnal masih penyelidikan," jawab Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (31/7).

Kepolisian juga telah melakukan sosialisasi, melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat bilamana memiliki informasi terkait pemilik kendaraan.

"Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan melalui aparat desa juga, silahkan membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB untuk datang ke Polsek Penengahan," tandas Kapolsek.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut