get app
inews
Aa Read Next : Polda Lampung Siap Kawal Pemudik Sepeda Motor di Malam Hari selama Arus Mudik Lebaran 2024

Gegara Salah Paham, Seorang Warga Jati Agung Lamsel Babak Belur Dikeroyok Tetangga Desa

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:10 WIB
header img
Ilustrasi Pengeroyokan di Jati Agung, Lampung Selatan. (foto : Istimewa)

"Lalu, datanglah 6 orang pria yang belum diketahui identitasnya menghampiri korban. Dua orang pelaku menegur dan salah paham dengan korban, sehingga terjadi pengeroyokan," sambung Kapolsek.

Akibatnya, hidung dan pelipis korban terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Jati Agung.

Meski sempat kabur selama 24 hari, Polsek Jati Agung akhirnya berhasil membekuk salah seorang pelaku yakni Wengi Nurohman.

"Seorang pelaku lainnya inisial PT, masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," tegas Mustolih.

Kini, tersangka berikut barang bukti 1 lembar visum et repertum diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tandas Kapolsek.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut