get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lampung Selatan Bersama Forkopinda Tinjau Banjir Di Kecamatan Ketapang

7 BPD Se-Kalianda Akan Dikukuhkan, Ini Pesan Camat

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:22 WIB
header img
Kantor Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Foto : Yogi / iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Pemerintah Kecamatan Kalianda akan mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di 7 Desa se-Kecamatan Kalianda pada (18/7/2023) mendatang.


Camat Kalianda, Pirma Romayansah diwakili Sekcamnya Muhammad Nur mengatakan bahwa pelaksaan pengambilan sumpah Anggota BPD PAW di 7 Desa yang ada dikecamatan kalianda akan dilakukan pada tanggal (18) bosok.

"7 BPD tersebut diantaranya Desa Buah Berak, Kecapi, Babulang, Sumur Kumbang, Tengkujuh, Jondong dan Merak Belantung. Pelaksanaannya disini, di Kantor Kecamatan Kalianda," ungkapnya Sekcam itu pada Rabu (12/7/2023).

Lanjut, Nur mengatakan "sepertinya anggota BPD mundur ini disebabkan dengan berbagai macam alasan. Maka dari itu setelah anggota atau pengurus BPD PAW yang baru dan akan dikukuhkan kedepan mampu menjalankan roda organisasi dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah Desa. Serta mendukung semua program diDesa," Pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut