Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA Asal Sumsel Diamankan Polisi

Senin, 05 Juni 2023 | 14:06 WIB
  • author Ira Widyanti
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA Asal Sumsel Diamankan Polisi
Seorang siswa SMA RF (16) nekat melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur diamankan  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Senin (29/5/2023). (foto : inews.id)

BANDARLAMPUNG, iNewsLamsel.id  - Seorang siswa SMA RF (16) nekat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Senin (29/5/2023). 

RF adalah warga Kecamatan Bahung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut. Dennis mengatakan, pelaku diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi korban RR (15) sebanyak 2 kali. 

"Pelaku masih di bawah umur, dia tinggal bersama bibinya di Way Kandis, Bandarlampung," ujar Dennis, Senin (5/6). 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut