get app
inews
Aa Read Next : Gebyar IMPM Siap Wujudkan SDM Handal untuk Maritim Jaya Indonesia Hebat

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelajar SMA Asal Sumsel Diamankan Polisi

Senin, 05 Juni 2023 | 14:06 WIB
header img
Seorang siswa SMA RF (16) nekat melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur diamankan  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Senin (29/5/2023). (foto : inews.id)

BANDARLAMPUNG, iNewsLamsel.id  - Seorang siswa SMA RF (16) nekat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Senin (29/5/2023). 

RF adalah warga Kecamatan Bahung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan tersebut. Dennis mengatakan, pelaku diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi korban RR (15) sebanyak 2 kali. 

"Pelaku masih di bawah umur, dia tinggal bersama bibinya di Way Kandis, Bandarlampung," ujar Dennis, Senin (5/6). 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut