get app
inews
Aa
Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Babak Baru Dugaan Korupsi di Desa Karya Tunggal Lamsel, Perhitungan Kerugian Negara Tengah Digodok

Rabu, 30 November 2022 | 15:39 WIB
header img
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Samiadji Noer.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) memastikan proses hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan keuangan Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, tahun anggaran 2016-2019 terus berjalan.

Kasi Intel Kejari Lamsel, Samiadji Noer menjelaskan, proses tersebut kini telah memasuki tahap audit investigasi ulang. "Hari Selasa kemarin (29/11/2022), Kejaksaan telah memfasilitasi tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan klarifikasi kepada para saksi di Kantor Kejari," ujarnya saat dikonfirmasi mewakili Kajari Lamsel Dwi Astuti Beniyati, Rabu (30/11).

Ia menyebutkan, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui angka kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan keuangan desa. "Dalam rangka, perhitungan kerugian keuangan negara atau PKN terhadap Desa Karya Tunggal," lanjutnya.

Tim Inspektorat, nantinya akan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara kepada Kejaksaan dalam tempo waktu tertentu. "Dan, hasilnya akan disampaikan ke Kejari secepatnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kades Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja diduga telah menyelewengkan keuangan Desa senilai Rp842.464.363 dalam rentang tahun 2016 sampai dengan 2019. Ditengarai, penggelembungan anggaran beberapa kegiatan pengerjaan fisik di desa setempat menjadi modus operandinya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut