get app
inews
Aa
Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kalianda Diringkus Polisi

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:11 WIB
header img
Ilustrasi

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id -Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Kasus pencurian itu terjadi pada tanggal 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Korban saat itu sedang mencari katak di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Naasnya, usai beraktivitas mencari katak, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.

"Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi, "terang AKP Hendra, Sabtu(29/10/2022).

Atas laporan itu, tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku bernama Slamat Jaya berhasil diringkus pihak kepolisian, berikut barang bukti sepeda motor.

"Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Polisi mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatannya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu," tandasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut