Logo Network
Network

Curi HP Milik Sopir Truk di Natar, Seorang Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Heri Fulistiawan
.
Jum'at, 30 September 2022 | 10:32 WIB
Curi HP Milik Sopir Truk di Natar, Seorang Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
(Foto: ilustrasi)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id -Seorang pria pengangguran diamankan anggota Polsek Natar, Lampung Selatan karena mencuri handphone milik seorang pengendara truk di Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan, Kamis(28/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang berinisial AZ (29) Warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Satu orang pelaku diamankan polisi bersama warga di pinggir jalan depan Wong Coco Desa Bumisari Natar karena kepergok melakukan pencurian 1 (satu) unit hp android samsung dan 1(satu) unit hp nokia," kata Kompol Enrico, Jumat(30/9/2022).

Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah kanan lalu mengambil barang berharga berupa 1 (satu) unit hp merk samsung warna hijau dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru didalam laci dasboard mobil kendaraan truk fuso tronton.

Korban berinisial FH (46) adalah sopir truk angkutan semen dari Bandar Lampung dengan tujuan Martapura. Ia memergoki seorang pelaku berhasil diamankan, dan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

"Beruntung pelaku tidak dihakimi masa, pada akhirnya petugas dari Polsek Natar mengamankan satu orang pelaku ke Mapolsek Natar dengan barang bukti 1 (satu) unit hp android Samsung, 1(satu) unit hp nokia untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pasal yang kami kenakan adalah pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News

Bagikan Artikel Ini