Logo Network
Network

Curi Motor di Masjid Saat Korban Sholat Subuh, 2 Orang Pelaku Dibekuk Polisi

Heri Fulistiawan
.
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Curi Motor di Masjid Saat Korban Sholat Subuh, 2 Orang Pelaku Dibekuk Polisi
(Foto: ilustrasi)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda Berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah Masjid di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyatakan, kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 18 Agustus 2022. Dimana TKP curat tersebut yakni Masjid Al-Muhajirin Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.

Edwin menjelaskan, kronologi pencurian itu terjadi dimana korban yakni M Mujahidin warga Desa Kedaton, sedang melaksanakan sholat subuh.

Disaat yang bersamaan, pelaku Rizki A Prayoga (22) warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, menggasak motor korban merk Yamaha Jupiter Nopol BE 5664 DJ yang diparkirkan di halaman masjid.

“Jadi cara pelaku mencuri kendaraan tersebut, pada saat korban sedang melaksanakan sholat subuh. Aksi ini baru diketahui korban saat dirinya usai melaksanakan sholat subuh, karena melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi di parkiran Masjid Al-Muhajirin. Atas kejadian itu, korban pun langsung melapor pihak kepolisian,” terang Kapolres.

Ia menambahkan, atas laporan korban tersebut pihak kepolisian dari tim Tekab 308 Polres Lamsel dan Polsek Kalianda langsung memburu pelaku.

Pelaku pun berhasil diamankan petugas sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin 22 Agustus 2022 di Rumah Makan Tiga Sodara, Desa Kedaton.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dari keterangan pelaku Rizki, diketahui bahwa motor hasil curian itu telah dijual ke tangan seorang penadah.

Tepat keesokan harinya, polisi akhirnya meringkus sang penadah yakni Saripudin (24) warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo. “Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus penadah barang hasil curian itu di Dusun Sandaran,” kata Edwin.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.