Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang RSUD Ryacudu Terbakar Hebat, Polisi Temukan Kejanggalan, Bangunan Tak Dialiri Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan Ferdy Sambo Diduga Melanggar Kode Etik

Minggu, 07 Agustus 2022 | 00:34 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Penahanan Ferdy Sambo Diduga Melanggar Kode Etik
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Dia sebelumnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Malam ini yang bersangkutan ditempatkan ditempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J. "Irsus sudah memeriksa 10 saksi," kata Dedi.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut