Lampung Selatan, iNews.id -- Puluhan warga Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan menggelar aksi damai terkait perkara gugatan tanah berupa Lapangan Sepakbola yang diklaim Profesor Mahatma, Kamis(4/8/2022), di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sobari menjelaskan warga Desa Kalirejo menuntut pengembalian tanah seluas 14.000 M³ yang di klaim oleh Profesor Mahatma yang merupakan seorang Akademisi Perguruan Tinggi di Lampung.
"Kami ke PN Kalianda ini melakukan aksi damai untuk memberikan dukungan secara moril kepada Kepala Desa Kalirejo yang sedang melaksanakan persidangan perdata terkait permasalahan tanah yang di klaim sepihak oleh Profesor Mahatma,"ujar dia.
Dia meminta kembalikan lahan yang di klaim sepihak Profesor Mahatma karena lahan tersebut telah pergunakan dan jadikan fasilitas umum sejak puluhan tahun. "Kami berharap lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dan kami menjamin lahan tersebut akan kami pergunakan sebagai fasilitas umum bukan untuk kepentingan pribadi,"katanya.
Dia menjelaskan, Lapangan Sepakbola itu telah puluhan tahun dipergunakan warga sebagai fasilitas umum. Namun, belum lama ini Profesor Mahatma mengklaim tanah tersebut adalah miliknya dengan dasar Surat Hak Milik berupa sertifakat tahun 1992.
"Kami meragukan keabsahan sertifikat tanah tersebut. Karena, selama ini tanah tersebut sudah kami pergunakan selama puluhan,"jelasnya. Akhirnya, sekitar pukul 11.20 WIB, aksi damai tersebut selesai dan warga meninggalkan PN Kalianda dengan tertib.
Editor : Heri Fulistiawan