Bawa Ganja, Sopir Medan Mau ke Jawa Berakhir Menginap di Polsek Penengahan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/01/b73fb_barang-bukti-ganja.jpg)
LAMPUNG SELATAN, iNews.id -- MA (34) harus berurusan dengan polisi dan menunda rencananya menyeberang ke Pulau Jawa karena kedapatan menyimpan ganja di mobil.
Unit Reskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, menciduk MA di Palabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Dusun Muara Bakau, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Rabu (29/6/2022) malam.
Belakangan diketahui, MA tercatat sebagai warga Jalan Protokol Dusun 1,Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Begadai, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menerangkan, MA digelandang petugas usai dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di supirinya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, Unit reskrim Polsek Penengahan menemukan Narkotika golongan 1 jenis ganja disimpan di belakang jok mobil dibungkus plastik hitam," jelas Kapolsek, Jum'at (1/7).
Dari tangan MA, polisi menyita 1 plastik kresek warna hitam berisi 150 gram ganja kering dan handphone Vivo type Y21T warna biru muda.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk dilakukan penyidikan," tandas AKP Gobel.
Editor : Heri Fulistiawan