PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT di Ponorogo). Ya, (Bupati Ponorogo yang diamankan),” tegas Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut, serta siapa saja pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
Situasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo disebut masih berjalan kondusif, meski kabar penangkapan tersebut telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
