LBH IKAM Bongkar “Gunung Es” Permasalahan Hukum di Lampung Selatan

Heri Fulistiawan
LBH IKAM saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama di ruang kerjanya, Selasa(1/10/2025).(Foto: istimewa)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id -Hasil sosialisasi Desa Sadar Hukum yang digelar LBH IKAM di 97 desa dan di SMKN 2 Kalianda bak membuka kotak pandora. Di balik kehidupan masyarakat, terungkap segudang masalah hukum yang kian hari semakin mengkhawatirkan.

Dari judi online yang meracuni generasi muda, KDRT dan TPKS yang masih menghantui rumah tangga, hingga perundungan, tawuran, narkoba, permasalahan tanah, PTSL, dan perselingkuhan—semuanya menyeruak ke permukaan, mencerminkan realita pahit masyarakat Lampung Selatan.

Ketua LBH IKAM, Muhammad Ridwan, SH, menyebut fenomena ini sebagai “alarm keras” yang tidak boleh diabaikan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar catatan. Ini adalah jeritan masyarakat yang kami dengar langsung. Permasalahan ini serius dan harus segera diurai secara bertahap. Jika dibiarkan, dampaknya bisa menghancurkan sendi kehidupan sosial kita,” tegas Ridwan, saat LBH IKAM beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama di ruang kerjanya, Selasa(1/10/2025).

LBH IKAM telah mengirimkan surat audiensi kepada Forkopimda. Namun sejauh ini, baru Pengadilan Agama dan Bupati Lampung Selatan yang merespon.

“Kami mengapresiasi respon yang ada, tetapi kami menunggu langkah nyata dari semua pihak. Jangan tunggu masalah ini meledak jadi krisis sosial,” tambahnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network