Polisi Masuk Sekolah! Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 Saat MPLS

Heri Fulistiawan
Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Heriyanto saat memberikan sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 kepada ratusan siswa baru di SMA Negeri 2 Kalianda.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMA dan SMK di wilayah hukum Lampung Selatan, Rabu (16/7/2025).

Sosialisasi ini menyasar para siswa baru yang tengah mengikuti kegiatan MPLS di SMA Negeri 2 Kalianda. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bahaya berkendara di bawah umur, serta himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Heriyanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib lalu lintas sejak usia dini, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025.

"Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum dan disiplin dalam berlalu lintas. Kegiatan ini juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar," ujar Ipda Heriyanto.

Para siswa pun tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka diajak berdialog langsung dan diberikan pemahaman secara interaktif melalui video edukasi dan simulasi tertib berkendara.

Kegiatan yang mengusung tema "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kepatuhan adik - adik pelajar terhadap aturan lalu lintas, sekaligus meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Lampung Selatan. Operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, melainkan juga ajakan kepada seluruh masyarakat terutama para pelajar untuk kembali merenungi pentingnya tertib berlalu lintas.

Tak bisa dipungkiri, masih banyak pengendara yang abai. Padahal, semua aturan itu dibuat bukan untuk membatasi, tapi melindungi.

Untuk tujuh pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan dalam operasi Patuh Krakatau 2025 sebagai berikut:

  1. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Penindakan bagi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga).
  4.  Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  5. Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.
  6. Melawan arus.
  7. Penindakan bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Polres Lampung Selatan berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network