Lampung Selatan.iNewsLamsel.id - Jajaran Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, melaksanakan pengecekan dan monitoring situasi lahan PTPN VII Rejosari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Selasa, 7 Januari 2025 pukul 14.35 hingga 15.05 WIB.
Kegiatan berlangsung di RT 040 A, Dusun IX, Tanjung Rejo II, Kampung Pelita Jaya, Desa Natar. Kapolres Lampung Selatan didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Binmas, serta Kapolsek dan personel Polsek Natar, memantau proses pembongkaran rumah di lahan PTPN VII.
Permasalahan lahan di PTPN VII Rejosari menunjukkan kompleksitas antara kepemilikan aset negara dan penggunaan lahan oleh masyarakat. Dampaknya tidak hanya berupa konflik hukum tetapi juga potensi terganggunya kestabilan sosial.
Melalui pendekatan persuasif dari kepolisian, diharapkan situasi tetap terkendali meski ada warga yang merasa keberatan dan berusaha melawan secara hukum. Di sela kegiatan, Kapolres memberikan imbauan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Lampung Selatan juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan selama proses eksekusi berlangsung. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan dialogis untuk mengurangi ketegangan di lapangan.
Di sisi lain, masyarakat yang terdampak, terutama mereka yang telah menempuh jalur hukum diharapkan dapat menghormati Keputusan hukum yang telah ada.
Pelaksanaan monitoring oleh Polres Lampung Selatan merupakan upaya menjaga keamanan dan memastikan agar pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum. Keberhasilan langkah ini akan sangat bergantung pada koordinasi antara pihak PTPN VII, pemerintah, dan masyarakat.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait