LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Seorang buruh harian lepas, Hendra Satria Lesmana (33), warga Kampung Kawungsari, Desa Warga Mekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Insiden ini terjadi pada malam Kamis, 28 Maret 2024, di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi.
Lesmana diduga telah mencuri sebuah handphone merek VIVO 1724 warna hitam milik salah satu penumpang di ruang lesehan KMP Batumandi yang hendak bersandar di Dermaga VII Pelabuhan Bakauheni.
Korban melaporkan kehilangan ponselnya setelah mencarinya tanpa hasil di ruangan tersebut.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, menyatakan bahwa berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di ruang lesehan kapal tersebut.
Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan Lesmana sebagai pelaku yang mengambil handphone korban. Pelaku berhasil diamankan sebelum kapal bersandar, bersama dengan barang bukti rekaman CCTV dan handphone korban.
Akibat perbuatannya, Hendra Satria Lesmana kini menghadapi tuntutan hukum berat dan terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa membawa hukuman penjara.
Kasus ini telah mengundang perhatian publik terkait dengan keamanan barang bawaan di fasilitas transportasi publik dan menjadi pengingat penting bagi para penumpang untuk selalu waspada terhadap barang bawaan mereka.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait