LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, seiring dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah.
Dalam sebuah acara simbolis di Aula Rajabasa, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, secara resmi menyerahkan THR kepada perwakilan ASN dan THLS, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Berbeda dengan ASN yang menerima THR berdasarkan gaji Maret 2024, THLS mendapat tunjangan Rp500.000, sebuah langkah kebijakan lokal yang diambil mengingat posisi mereka tidak termasuk dalam PP tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Bupati Nanang Ermanto menekankan pentingnya penggunaan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idulfitri, seraya menyatakan kebanggaannya terhadap kemampuan keuangan daerah yang memungkinkan pencairan THR tepat waktu. "Ini kewajiban pemerintah daerah yang diharapkan seluruh pegawai. Maka, pemerintah itu harus siap," ujar Nanang Ermanto.
Wahidin Amin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, menginformasikan bahwa proses pencairan THR bagi ASN dan THLS di 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berjalan, dengan semua proses penyaluran dana kini berada di tangan Bank Lampung.
Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para ASN dan THLS dalam mempersiapkan perayaan Idulfitri, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan kesejahteraan pegawainya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait