LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Lampung Selatan berhasil menangkap G (40 tahun), tersangka utama di balik tragedi kecelakaan memilukan di jalan umum Desa Cugung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Sabtu 10 Februari 2024.
Insiden tragis tersebut menyisakan duka mendalam dengan korban seorang wanita yang ditinggalkan terluka parah di lokasi kejadian oleh pelaku berinisial TS (38 tahun), mengendarai motor Honda Beat berwarna putih tanpa plat nomor.
"Dengan operasi penangkapan yang gigih, kami berhasil mengamankan tersangka di daerah Desa Pasar Baru Baturaja Timur," ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2024 lalu," tambahnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait