LAMPUNG TENGAH, iNewsLamsel.id - Kelompok massa membakar rumah seorang warga di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Aksi pembakaran ini diduga berhubungan dengan kasus penganiayaan yang belum terselesaikan, sehingga menyebabkan massa marah dan mengambil hukum ke tangan mereka sendiri.
Kelompok massa marah tersebut membakar sebuah rumah milik warga pada Sabtu dini hari sekitar pukul 1. Seluruh bangunan rumah beserta isinya dan tiga sepeda motor habis terbakar.
Aksi mengambil hukum ke tangan sendiri ini diduga berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik rumah, yang dikenal dengan inisial PJ (48), terhadap seorang warga Dusun Sriwaya, Kampung Negara Aji Tua.
Untungnya, pemilik rumah tidak berada di rumah saat kejadian terjadi. Mugiyanto, penjaga rumah, mengatakan bahwa sebelum serangan terjadi, dia berada sendirian di rumah. Tiba-tiba, kelompok massa menyerang dari berbagai arah, melempar batu, dan akhirnya membakar rumah tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih sedang menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku provokasi dalam aksi pembakaran tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait