LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bernama Loji Akbar (31) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ditembak polisi karena melawan dan melukai anggota saat ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Untuk kronologis kejadian, pada Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB, korban Lisa Gustin Fajriyah (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang mengendarai motor Honda Beat nopol BE 2278 DAM dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lampung Timur.
"Ketika melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra X tanpa nopol," kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor. Lalu pelaku menghampiri dan menodongkan badik ke arah korban. Korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.
"Pelaku membawa lari motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro," timpal Hendra.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait