get app
inews
Aa Text
Read Next : Lampung Utara Dapat Suntikan Rp96,9 Miliar, APBD 2026 Kembali Bernapas

Diduga Kabur Usai Jual Motor Pinjaman, Residivis Curas Nyelonong ke Rumah Warga di Lampung Utara

Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:37 WIB
header img
Pelaku Robi Irawan, diamankan warga usai diduga menyelinap ke area belakang rumah dengan cara memanjat tembok pagar.(Foto: ist)

KOTABUMI - Kepanikan warga Dusun Tebuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pecah setelah seorang pria tak dikenal nekat masuk ke pekarangan rumah warga tanpa izin, Kamis (21/5/2026) sore.

Pria tersebut belakangan diketahui bernama Robi Irawan (31), warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning. Ia diamankan warga usai diduga menyelinap ke area belakang rumah dengan cara memanjat tembok pagar.

Aksi pria itu sempat membuat geger warga sekitar. Curiga dengan gerak-geriknya, warga langsung berkerumun hingga akhirnya pelaku diamankan sebelum menjadi sasaran amukan massa.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Abung Selatan bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dari amukan massa untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Abung Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Dari hasil pemeriksaan awal, Robi mengaku sebelumnya meminjam sepeda motor milik rekannya pada Rabu pagi dengan alasan hendak berbelanja. Namun motor tersebut justru dijual kepada orang tak dikenal seharga Rp5 juta.

Usai menjual kendaraan itu, pelaku mengaku panik dan merasa sedang diburu polisi. Ia kemudian berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya nekat masuk ke halaman belakang rumah warga di Desa Kalibalangan.

Tak hanya bersembunyi, pelaku juga sempat meminta penghuni rumah agar tidak memberitahukan keberadaannya kepada siapa pun karena mengaku sedang dikejar polisi.

Pengakuan itu justru membuat warga semakin curiga. Informasi cepat menyebar hingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

“Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pelaku,” lanjut IPTU Herawati.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos hitam milik pelaku yang tertinggal di tembok belakang rumah warga.

Polisi juga mengungkap bahwa Robi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2018 di wilayah Lampung Barat.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Abung Selatan untuk pengembangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana lainnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut